Memahami Dugaan Tindak Pidana Penipuan/Penggelapan Uang Perusahaan dan Langkah Hukumnya

Konsultasi Hukum Terkait Dugaan Penggelapan Penipuan Uang Perusahaan Dan Penahanan by Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang

Memahami Dugaan Tindak Pidana PenipuanPenggelapan Uang Perusahaan dan Langkah Hukumnya

Memahami Dugaan Tindak Pidana Penipuan/Penggelapan Uang Perusahaan dan Langkah Hukumnya



Bagi Anda atau kerabat yang menghadapi permasalahan hukum terkait dugaan penggelapan atau penipuan uang perusahaan, penting untuk memahami langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh. Kasus seperti ini seringkali bermula dari ketidakmampuan membayar kesepakatan damai, yang kemudian berujung pada proses pidana.

 

Kronologi Umum

Seringkali, kasus dimulai dengan adanya kesepakatan damai antara pihak yang diduga melakukan penggelapan/penipuan dengan pihak perusahaan. Namun, jika kesepakatan tersebut tidak dipenuhi, pihak perusahaan dapat melanjutkan kasus ke ranah pidana, yang bisa berujung pada penahanan. Tuduhan yang mungkin dikenakan adalah Pasal 372 KUHP (Penggelapan) dan/atau Pasal 378 KUHP (Penipuan).

 

Langkah-Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh

Jika Anda atau kerabat menghadapi situasi ini, berikut adalah langkah-langkah yang direkomendasikan:

 

1. Segera Dapatkan Pendampingan Hukum Profesional

Ini adalah langkah paling krusial. Segera hubungi pengacara atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang fokus pada kasus pidana. Pengacara akan mendampingi Anda dari awal hingga akhir proses hukum, melindungi hak-hak Anda, dan menyusun strategi pembelaan yang tepat.

Setiap orang yang berhadapan dengan hukum memiliki hak untuk didampingi pengacara, bahkan jika mereka tidak mampu secara finansial. Pihak kepolisian wajib memberitahukan hak ini.

 

2. Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

Jika penahanan sudah terjadi, pengacara dapat mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik (Polisi), penuntut umum (Jaksa), atau hakim. Pertimbangan untuk penangguhan meliputi:

  • Tersangka/terdakwa kooperatif.
  • Adanya jaminan dari keluarga atau pihak lain (berupa uang atau orang).
  • Tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatan.

Siapkan dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP, surat nikah, surat keterangan domisili, dan surat pernyataan jaminan dari keluarga.

 

3. Fokus pada Pembelaan dan Negosiasi Damai

Pengacara akan fokus membantah unsur-unsur tindak pidana penipuan/penggelapan, seperti tidak adanya niat jahat sejak awal atau tidak adanya kerugian yang diakibatkan.

Meskipun kasus sudah masuk ranah pidana, negosiasi damai tetap bisa diupayakan. Dengan bantuan pengacara, negosiasikan kembali jumlah kerugian yang wajar dan tawarkan pembayaran cicilan yang realistis. Jika kesepakatan damai tercapai, pastikan ada perjanjian tertulis yang jelas sebagai dasar penghentian perkara (Restorative Justice).

 

4. Mencari Bantuan Hukum Gratis (Pro Bono)

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan: Setiap Pengadilan Negeri menyediakan Posbakum yang memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.

Organisasi Bantuan Hukum Lain: Cari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau organisasi lain yang menyediakan layanan pro bono di wilayah Anda.

 

Kesimpulan

Menghadapi tuduhan penggelapan atau penipuan uang perusahaan adalah situasi yang berat, namun ada jalur hukum yang bisa ditempuh. Prioritas utama adalah segera mendapatkan pendampingan hukum dan berupaya mengajukan penangguhan penahanan. Dengan langkah yang tepat dan pendampingan profesional, hak-hak Anda dapat terlindungi.