Digugat Cerai dengan Data Tidak Benar, Langkah Hukum Melindungi Hak Istri

Digugat Cerai dengan Data Tidak Benar, Langkah Hukum Melindungi Hak Istri

Digugat Cerai dengan Data Tidak Benar, Langkah Hukum Melindungi Hak Istri

 


Seorang istri menghadapi situasi sulit ketika digugat cerai oleh suaminya di Pengadilan Agama Grobogan, Jawa Tengah.  Surat cerai talak tersebut mencantumkan alasan-alasan yang tidak sesuai dengan kenyataan dan informasi yang tidak akurat mengenai status perkawinan dan jumlah anak.

 

Dalam konsultasi hukum dengan LBH Mata Elang, terungkap bahwa istri tersebut baru pisah rumah selama dua bulan, namun telah digugat cerai.  Lebih lanjut, terdapat ketidaksesuaian informasi dalam surat cerai, di mana tertulis bahwa ia adalah seorang janda dengan tiga anak, padahal ia sebenarnya adalah seorang janda dengan satu anak.  Selain itu, istri tersebut mengaku telah ditelantarkan oleh suaminya selama 18 bulan sebelum pisah rumah.

  

LBH Mata Elang memberikan beberapa saran hukum untuk menghadapi situasi ini :

  • Memeriksa keaslian surat panggilan dari Pengadilan Agama Grobogan dan memverifikasinya jika terdapat keraguan.
  • Mencatat dan menyanggah informasi yang tidak benar dalam permohonan cerai suami, terutama terkait alasan perceraian dan status anak.
  • Mengidentifikasi dan memperjuangkan hak-hak yang mungkin dimiliki istri, termasuk nafkah iddah (selama masa iddah), nafkah madhiyah (nafkah terutang selama perkawinan, terutama masa penelantaran), mut'ah (pemberian dari suami kepada istri yang dicerai tanpa alasan yang dibenarkan), pembagian harta bersama (jika ada), dan hak asuh anak.
  • Segera menghubungi pengacara di wilayah Grobogan atau meminta pendampingan hukum dari LBH Mata Elang.
  • Menyerahkan foto surat panggilan dari Pengadilan Agama dan salinan lengkap permohonan cerai talak dari suami, serta mengumpulkan dokumen-dokumen terkait pernikahan dan bukti-bukti lain yang relevan.
  • Mempersiapkan dan mengajukan tanggapan (jawaban) tertulis ke Pengadilan Agama untuk mengoreksi informasi yang salah dan mengajukan tuntutan hak-hak istri.


LBH Mata Elang menekankan pentingnya pendampingan hukum untuk memastikan istri mendapatkan keadilan dalam perkara perceraian ini.

 

Konsultasi Hukum Online - Digugat Cerai Oleh Suami Dengan Data Yang Tidak Benar by Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang