Adopsi di Bawah Tangan: Panduan Hukum Mengambil Kembali Hak Asuh Anak Kandung

Konsultasi Hukum Terkait Pengembalian Anak Setelah Adopsi Di Bawah Tangan by Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang

Adopsi di Bawah Tangan Panduan Hukum Mengambil Kembali Hak Asuh Anak Kandung

Adopsi di Bawah Tangan: Panduan Hukum Mengambil Kembali Hak Asuh Anak Kandung 


 

Menyerahkan anak dengan adopsi di bawah tangan? Ketahui mengapa proses ini tidak sah secara hukum dan langkah-langkah yang bisa Anda tempuh untuk mengambil kembali anak kandung Anda. Dapatkan panduan lengkap dari LBH Mata Elang.

 

Pengantar (Pendahuluan)

Keputusan untuk menyerahkan anak kandung kepada pihak lain, meski didasari niat baik, seringkali menjadi pilihan yang sangat sulit dan emosional. Namun, situasi menjadi lebih rumit ketika proses adopsi dilakukan secara informal atau yang dikenal sebagai "adopsi di bawah tangan". Adopsi semacam ini, yang hanya berdasarkan surat pernyataan atau kesepakatan pribadi tanpa melalui jalur hukum resmi, seringkali menimbulkan masalah di kemudian hari. Lantas, bagaimana jika Anda ingin mengambil kembali anak Anda, namun pihak pengadopsi menolak dengan alasan adopsi sudah sah? Artikel ini akan mengupas tuntas mengapa adopsi di bawah tangan tidak memiliki kekuatan hukum dan langkah-langkah apa yang bisa Anda ambil untuk memperjuangkan hak asuh anak Anda.

 

Memahami Adopsi di Bawah Tangan dalam Kacamata Hukum

Adopsi di bawah tangan adalah penyerahan anak yang dilakukan secara pribadi, tanpa melalui prosedur hukum yang ditetapkan oleh negara. Perlu ditegaskan, proses ini tidak sah secara hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum apa pun.

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, suatu adopsi dianggap sah jika telah melalui proses penetapan oleh pengadilan. Tanpa penetapan pengadilan, hak dan kewajiban Anda sebagai orang tua kandung tetap melekat sepenuhnya.

 

Lantas, bagaimana dengan surat pernyataan yang telah Anda tanda tangani di atas materai? Dokumen tersebut, meskipun disaksikan oleh beberapa orang, tidak memiliki kekuatan hukum untuk memindahkan hak asuh anak secara sah. Oleh karena itu, klaim pihak pengadopsi bahwa adopsi tersebut "legal dan sah" adalah tidak berdasar.

 

Hak dan Kewajiban Anda sebagai Orang Tua Kandung

Sebagai orang tua kandung, Anda memiliki hak dan kewajiban penuh terhadap anak Anda. Klaim dari pihak pengadopsi yang mengatakan bahwa Anda "tidak akan menuntut kembali" anak Anda adalah batal demi hukum. Hak dan kewajiban seorang ibu kandung tidak dapat dihilangkan hanya melalui surat pernyataan sepihak.

 

Pihak yang menguasai anak Anda dan mempersulit pengembalian anak dapat dianggap melakukan tindak pidana, seperti penahanan anak secara tidak sah. Hal ini karena adopsi yang mereka lakukan tidak sah, sehingga tidak ada dasar hukum bagi mereka untuk menahan anak Anda.

 

Mengatasi Kekhawatiran: Melapor Polisi Bukan 'Bumerang' 

Mungkin Anda khawatir melaporkan masalah ini ke polisi akan menjadi "bumerang" bagi Anda. Kekhawatiran ini tidak beralasan. Sebaliknya, melaporkan masalah ini ke polisi adalah langkah hukum yang tepat untuk memastikan hak Anda sebagai orang tua kandung terlindungi.

 

Fakta bahwa suami Anda tidak mengetahui proses penyerahan anak dan Anda tidak menerima uang sama sekali adalah hal yang sangat penting. Ini menunjukkan bahwa Anda bukanlah bagian dari tindak pidana penjualan anak, melainkan korban dari proses yang salah dan tidak sah.

 

 

Langkah-Langkah Hukum yang Bisa Anda Tempuh

Jika Anda berada dalam situasi ini, berikut adalah beberapa langkah hukum yang bisa Anda ambil untuk memperjuangkan hak asuh anak Anda:

 

Gunakan Surat Pernyataan sebagai Bukti

Tujuan 

Membuktikan adanya penyerahan anak secara tidak sah.

Langkah 

Bawa surat pernyataan ini ke kantor polisi. Dokumen ini akan menjadi bukti bahwa anak berada di tangan pihak pengadopsi, dan Anda kini menuntut pengembaliannya karena prosesnya tidak sah.

 

 

Segera Laporkan ke Polisi

Tujuan 

Memulai proses hukum untuk mengambil kembali anak Anda.

Langkah 

Buat laporan polisi di kantor polisi setempat atas dugaan tindak pidana penahanan anak secara tidak sah. Sampaikan bahwa Anda adalah ibu kandung yang telah menyerahkan anak melalui proses yang tidak sah dan sekarang pihak pengadopsi menolak mengembalikan anak Anda.


Minta Bantuan Dinas Sosial

Tujuan 

Memperkuat posisi Anda.

Langkah 

Minta bantuan dari Dinas Sosial untuk menghubungi pihak pengadopsi dan menjelaskan bahwa adopsi yang mereka lakukan tidak sah dan anak harus dikembalikan.

 

Dapatkan Pendampingan Hukum

Tujuan 

Memastikan semua proses berjalan dengan lancar dan aman.

Langkah 

Segera cari pendampingan dari pengacara atau lembaga bantuan hukum. Pendamping hukum dapat membantu Anda menyusun laporan polisi, mengumpulkan bukti, berkomunikasi dengan pihak kepolisian, dan memastikan anak Anda dapat kembali dengan aman.

 

Kesimpulan

Adopsi di bawah tangan tidak memiliki kekuatan hukum yang sah. Hak dan kewajiban Anda sebagai orang tua kandung tidak dapat hilang hanya karena surat pernyataan sepihak. Jika Anda ingin mengambil kembali anak Anda, jangan ragu untuk menempuh jalur hukum. Melaporkan kasus ini ke polisi adalah langkah yang tepat, bukan 'bumerang' yang akan merugikan Anda. Dengan bantuan hukum, Anda bisa memperjuangkan hak Anda dan memastikan anak Anda kembali ke pelukan Anda.

 

"Jika Anda mengalami masalah serupa dan membutuhkan bantuan hukum, LBH Mata Elang siap memberikan pendampingan. Jangan biarkan hak Anda terabaikan. Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut dan dapatkan bantuan hukum yang tepat untuk kasus Anda."


Disclaimer: Ini adalah analisis awal berdasarkan informasi yang Anda berikan. Konsultasi lebih lanjut dengan data dan dokumen lain terkait perkara Anda akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan langkah-langkah yang lebih tepat untuk situasi Anda.