Konsultasi Hukum Terkait Pengembalian Anak Setelah Adopsi Di Bawah Tangan by Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang

Adopsi di Bawah Tangan: Panduan Hukum Mengambil Kembali Hak Asuh Anak Kandung
Menyerahkan anak dengan adopsi di bawah tangan?
Ketahui mengapa proses ini tidak sah secara hukum dan langkah-langkah yang bisa
Anda tempuh untuk mengambil kembali anak kandung Anda. Dapatkan panduan lengkap
dari LBH Mata Elang.
Pengantar (Pendahuluan)
Keputusan untuk menyerahkan anak kandung kepada pihak lain, meski
didasari niat baik, seringkali menjadi pilihan yang sangat sulit dan emosional.
Namun, situasi menjadi lebih rumit ketika proses adopsi dilakukan secara
informal atau yang dikenal sebagai "adopsi di bawah tangan". Adopsi
semacam ini, yang hanya berdasarkan surat pernyataan atau kesepakatan pribadi
tanpa melalui jalur hukum resmi, seringkali menimbulkan masalah di kemudian
hari. Lantas, bagaimana jika Anda ingin mengambil kembali anak Anda, namun
pihak pengadopsi menolak dengan alasan adopsi sudah sah? Artikel ini akan
mengupas tuntas mengapa adopsi di bawah tangan tidak memiliki kekuatan hukum
dan langkah-langkah apa yang bisa Anda ambil untuk memperjuangkan hak asuh anak
Anda.
Memahami Adopsi di Bawah Tangan dalam Kacamata Hukum
Adopsi di bawah tangan adalah penyerahan anak yang dilakukan secara pribadi, tanpa melalui prosedur hukum yang ditetapkan oleh negara. Perlu ditegaskan, proses ini tidak sah secara hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum apa pun.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2007
tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, suatu adopsi dianggap sah jika telah
melalui proses penetapan oleh pengadilan. Tanpa penetapan pengadilan, hak dan
kewajiban Anda sebagai orang tua kandung tetap melekat sepenuhnya.
Lantas, bagaimana dengan surat pernyataan yang telah Anda tanda tangani di atas materai? Dokumen tersebut, meskipun disaksikan oleh beberapa orang, tidak memiliki kekuatan hukum untuk memindahkan hak asuh anak secara sah. Oleh karena itu, klaim pihak pengadopsi bahwa adopsi tersebut "legal dan sah" adalah tidak berdasar.
Hak dan Kewajiban Anda sebagai Orang Tua Kandung
Sebagai orang tua kandung, Anda memiliki hak dan kewajiban penuh terhadap anak Anda. Klaim dari pihak pengadopsi yang mengatakan bahwa Anda "tidak akan menuntut kembali" anak Anda adalah batal demi hukum. Hak dan kewajiban seorang ibu kandung tidak dapat dihilangkan hanya melalui surat pernyataan sepihak.
Pihak yang menguasai anak Anda dan mempersulit pengembalian anak dapat dianggap melakukan tindak pidana, seperti penahanan anak secara tidak sah. Hal ini karena adopsi yang mereka lakukan tidak sah, sehingga tidak ada dasar hukum bagi mereka untuk menahan anak Anda.
Mengatasi Kekhawatiran: Melapor Polisi Bukan 'Bumerang'
Mungkin Anda khawatir melaporkan masalah ini ke polisi akan
menjadi "bumerang" bagi Anda. Kekhawatiran ini tidak beralasan.
Sebaliknya, melaporkan masalah ini ke polisi adalah langkah hukum yang tepat
untuk memastikan hak Anda sebagai orang tua kandung terlindungi.
Fakta bahwa suami Anda tidak mengetahui proses penyerahan
anak dan Anda tidak menerima uang sama sekali adalah hal yang sangat penting.
Ini menunjukkan bahwa Anda bukanlah bagian dari tindak pidana penjualan anak,
melainkan korban dari proses yang salah dan tidak sah.
Langkah-Langkah Hukum yang Bisa Anda Tempuh
Jika Anda berada dalam situasi ini, berikut adalah beberapa langkah
hukum yang bisa Anda ambil untuk memperjuangkan hak asuh anak Anda:
Gunakan Surat Pernyataan sebagai Bukti
Tujuan
Membuktikan adanya penyerahan anak secara tidak sah.
Langkah
Bawa surat pernyataan ini ke kantor polisi. Dokumen
ini akan menjadi bukti bahwa anak berada di tangan pihak pengadopsi, dan Anda
kini menuntut pengembaliannya karena prosesnya tidak sah.
Segera Laporkan ke Polisi
Tujuan
Memulai proses hukum untuk mengambil kembali anak Anda.
Langkah
Buat laporan polisi di kantor polisi setempat atas
dugaan tindak pidana penahanan anak secara tidak sah. Sampaikan bahwa Anda
adalah ibu kandung yang telah menyerahkan anak melalui proses yang tidak sah
dan sekarang pihak pengadopsi menolak mengembalikan anak Anda.
Minta Bantuan Dinas Sosial
Tujuan
Memperkuat posisi Anda.
Langkah
Minta bantuan dari Dinas Sosial untuk menghubungi
pihak pengadopsi dan menjelaskan bahwa adopsi yang mereka lakukan tidak sah dan
anak harus dikembalikan.
Dapatkan Pendampingan Hukum
Tujuan
Memastikan semua proses berjalan dengan lancar dan aman.
Langkah
Segera cari pendampingan dari pengacara atau
lembaga bantuan hukum. Pendamping hukum dapat membantu Anda menyusun laporan
polisi, mengumpulkan bukti, berkomunikasi dengan pihak kepolisian, dan
memastikan anak Anda dapat kembali dengan aman.
Kesimpulan
Adopsi di bawah tangan tidak memiliki kekuatan hukum yang sah. Hak dan kewajiban Anda sebagai orang tua kandung tidak dapat hilang hanya karena surat pernyataan sepihak. Jika Anda ingin mengambil kembali anak Anda, jangan ragu untuk menempuh jalur hukum. Melaporkan kasus ini ke polisi adalah langkah yang tepat, bukan 'bumerang' yang akan merugikan Anda. Dengan bantuan hukum, Anda bisa memperjuangkan hak Anda dan memastikan anak Anda kembali ke pelukan Anda.
"Jika Anda mengalami masalah serupa dan membutuhkan
bantuan hukum, LBH Mata Elang siap memberikan pendampingan. Jangan biarkan hak
Anda terabaikan. Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut dan dapatkan
bantuan hukum yang tepat untuk kasus Anda."
Disclaimer: Ini adalah analisis awal berdasarkan informasi yang Anda berikan. Konsultasi lebih lanjut dengan data dan dokumen lain terkait perkara Anda akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan langkah-langkah yang lebih tepat untuk situasi Anda.