
Konsultasi Hukum Singkat Panduan Balik Nama Surat Tanah
Surat tanah merupakan dokumen penting yang membuktikan
kepemilikan atas sebidang tanah. Ketika terjadi peralihan kepemilikan, misalnya
karena jual beli, maka surat tanah perlu dibalik nama. Artikel ini akan memberikan
panduan singkat mengenai proses balik nama surat tanah, terinspirasi dari
pertanyaan seorang klien yang kami terima.
Pentingnya Akta Jual Beli (AJB)
Dalam proses balik nama surat tanah, keberadaan Akta Jual
Beli (AJB) menjadi sangat krusial. AJB adalah akta otentik yang dibuat oleh
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai bukti sah terjadinya peralihan hak
atas tanah.
Jenis Dokumen Peralihan
Penting untuk membedakan antara :
- Akta Jual Beli (AJB). Akta otentik yang dibuat PPAT, merupakan bukti sah peralihan hak.
- Perjanjian Jual Beli Tanah. Kesepakatan awal antara penjual dan pembeli, bisa dibuat notaris namun bukan merupakan akta otentik yang bisa dipergunakan untuk peralihan hak.
Proses Balik Nama
Jika Anda memiliki AJB, proses balik nama surat tanah
relatif lebih mudah. [cite: 359] Namun, jika dokumen yang Anda miliki adalah
perjanjian jual beli biasa, prosesnya mungkin lebih kompleks dan memerlukan
langkah-langkah tambahan.
Saran
Untuk memastikan proses balik nama berjalan lancar, disarankan untuk :
- Memastikan Anda memiliki AJB yang sah.
- Berkonsultasi dengan PPAT atau ahli hukum pertanahan untuk mendapatkan panduan yang tepat.
Kesimpulan
Balik nama surat tanah adalah proses penting untuk
memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Memahami jenis dokumen
peralihan dan mengikuti prosedur yang benar akan membantu Anda menghindari
masalah di kemudian hari.
Konsultasi Hukum Online - Pengurusan Balik Nama Surat Tanah by Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang