Konsultasi Hukum Singkat Panduan Balik Nama Surat Tanah

Konsultasi Hukum Singkat Panduan Balik Nama Surat Tanah

Konsultasi Hukum Singkat Panduan Balik Nama Surat Tanah

 

 

Surat tanah merupakan dokumen penting yang membuktikan kepemilikan atas sebidang tanah. Ketika terjadi peralihan kepemilikan, misalnya karena jual beli, maka surat tanah perlu dibalik nama. Artikel ini akan memberikan panduan singkat mengenai proses balik nama surat tanah, terinspirasi dari pertanyaan seorang klien yang kami terima.

 

Pentingnya Akta Jual Beli (AJB) 

Dalam proses balik nama surat tanah, keberadaan Akta Jual Beli (AJB) menjadi sangat krusial. AJB adalah akta otentik yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai bukti sah terjadinya peralihan hak atas tanah. 

 

Jenis Dokumen Peralihan 

Penting untuk membedakan antara :

  • Akta Jual Beli (AJB). Akta otentik yang dibuat PPAT, merupakan bukti sah peralihan hak. 
  • Perjanjian Jual Beli Tanah. Kesepakatan awal antara penjual dan pembeli, bisa dibuat notaris namun bukan merupakan akta otentik yang bisa dipergunakan untuk peralihan hak.

 

Proses Balik Nama 

Jika Anda memiliki AJB, proses balik nama surat tanah relatif lebih mudah. [cite: 359] Namun, jika dokumen yang Anda miliki adalah perjanjian jual beli biasa, prosesnya mungkin lebih kompleks dan memerlukan langkah-langkah tambahan. 

 

Saran

Untuk memastikan proses balik nama berjalan lancar, disarankan untuk :

  • Memastikan Anda memiliki AJB yang sah.
  • Berkonsultasi dengan PPAT atau ahli hukum pertanahan untuk mendapatkan panduan yang tepat. 

 

Kesimpulan

Balik nama surat tanah adalah proses penting untuk memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Memahami jenis dokumen peralihan dan mengikuti prosedur yang benar akan membantu Anda menghindari masalah di kemudian hari.


Konsultasi Hukum Online - Pengurusan Balik Nama Surat Tanah by Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang

Lebih baru Lebih lama