Orang Tua Angkat Ingin Memutus Hubungan Anak dengan Ibu Kandung? Ini Kata Hukum!

Orang Tua Angkat Ingin Memutus Hubungan Anak dengan Ibu Kandung? Ini Kata Hukum!

Orang Tua Angkat Ingin Memutus Hubungan Anak dengan Ibu Kandung? Ini Kata Hukum!



Pernahkah Anda mendengar tentang orang tua angkat yang ingin memutuskan hubungan darah seorang anak dengan ibu kandungnya? Ini adalah isu yang sangat sensitif dan menyangkut hak-hak dasar anak. Mari kita pahami bersama bagaimana hukum Indonesia memandang hal ini, agar kita semua bisa melindungi kesejahteraan anak-anak.

 

Anak Sakit Membutuhkan Ibu Kandung, Tapi Hubungan Mau Diputus

 

Ada sebuah kasus yang menarik perhatian: Seorang anak tinggal bersama orang tua angkatnya. Namun, anak ini sedang sakit serius dan sangat membutuhkan kehadiran ibu kandungnya. Di sisi lain, orang tua angkatnya justru berupaya memutuskan tali hubungan darah anak dengan ibu kandungnya. Pertanyaannya, apakah tindakan memutuskan hubungan darah ini diperbolehkan dalam hukum?

 

Apa Kata Hukum Indonesia? Hubungan Darah itu Abadi!

 

Dalam hukum Indonesia, terutama yang mengatur tentang perdata dan perlindungan anak, ada satu prinsip dasar yang sangat kuat: hubungan darah antara anak dan orang tua kandung adalah hubungan yang tidak dapat diputuskan secara hukum.  Ini berarti:

 

Ikatan Biologis itu Permanen. Hubungan antara anak dan orang tua kandung, yang lahir dari ikatan biologis, bersifat permanen dan tidak bisa dihapuskan oleh siapapun.  Bahkan keputusan orang tua angkat sekalipun tidak bisa menghilangkan status anak sebagai anak kandung dari orang tua biologisnya.

 

Adopsi Tidak Menghapus Hubungan Darah. Proses adopsi atau pengangkatan anak memang sah secara hukum, tetapi adopsi tidak serta merta menghapus hubungan darah antara anak dengan orang tua kandungnya.  Adopsi lebih fokus pada pengalihan hak dan kewajiban orang tua dari orang tua kandung ke orang tua angkat, serta memberikan status hukum yang sah bagi anak dalam keluarga angkat.  Namun, hubungan biologis dan garis keturunan darah itu tidak akan hilang.

 

Hak Anak untuk Tahu Asal-Usul. Undang-Undang Perlindungan Anak di Indonesia sangat menekankan hak-hak anak, termasuk hak untuk mengetahui asal-usulnya dan hak untuk mendapatkan perawatan dan kasih sayang.  Jika ada upaya untuk memutuskan tali hubungan darah secara sepihak, apalagi saat anak sedang sakit dan membutuhkan, tindakan itu bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak-hak dasar anak.

 

Prioritas Utama Kesejahteraan Anak, Apalagi Saat Sakit!

 

Mengingat kondisi anak yang sedang sakit serius, kebutuhan akan dukungan emosional dan fisik dari ibu kandungnya sangatlah penting.  Upaya orang tua angkat untuk memutuskan hubungan darah dalam situasi ini bisa berdampak negatif pada kondisi psikologis dan fisik anak.  Intinya, kesejahteraan anak harus menjadi prioritas utama di atas segalanya.


Kesimpulan dan Saran untuk Anda

 

Secara hukum, tidak ada dasar bagi orang tua angkat untuk memutuskan tali hubungan darah antara anak dengan ibu kandungnya.  Ikatan biologis itu bersifat permanen.

Upaya memutuskan hubungan ini, terutama saat anak membutuhkan ibu kandungnya, dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak-hak anak.


Apa yang Bisa Dilakukan Jika Menghadapi Situasi Ini?

 

Berkomunikasi Secara Persuasif. Cobalah berbicara baik-baik dengan orang tua angkat. Jelaskan pentingnya kehadiran ibu kandung bagi anak, terutama dalam kondisi sakit.  Sampaikan bahwa secara hukum, hubungan darah tidak dapat diputuskan, dan dukungan moral serta psikologis dari ibu kandung sangat berarti bagi pemulihan anak.

Cari Bantuan Mediasi. Jika komunikasi langsung sulit, Anda bisa meminta bantuan pihak ketiga yang netral untuk mediasi, seperti tokoh masyarakat, pekerja sosial, atau lembaga perlindungan anak.

Laporkan ke Lembaga Perlindungan Anak. Apabila komunikasi dan mediasi tidak berhasil, dan tindakan orang tua angkat jelas merugikan kesejahteraan anak, Anda bisa melaporkan hal ini ke Dinas Sosial atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di wilayah Anda.  Lembaga-lembaga ini punya wewenang untuk campur tangan demi kepentingan terbaik anak.

 

Semoga artikel ini bisa memberikan pencerahan dan membantu kita semua untuk lebih memahami hak-hak anak, serta melindungi mereka dari tindakan yang bisa merugikan masa depan mereka. Kesejahteraan anak adalah tanggung jawab kita bersama.

 

Disclaimer: Artikel ini adalah analisis awal berdasarkan informasi umum. Untuk kasus yang lebih spesifik, konsultasi langsung menggunakan dokumen-dokumen terkait sangat diperlukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan langkah-langkah yang tepat.

Konsultasi Hukum Online Hak Anak Dan Pemutusan Hubungan Darah by Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang