Konsultasi Hukum Terkait Keabsahan Perjanjian Dan Kwitansi Di Bawah Paksaan by Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang

Jangan Takut! Batalkan Perjanjian dan Kwitansi yang Ditandatangani di Bawah Paksaan
Anda mungkin pernah berada dalam situasi di mana Anda
dipaksa menandatangani sebuah dokumen, entah itu perjanjian atau kwitansi, di
bawah tekanan atau ancaman. Meskipun Anda tahu isinya tidak benar, Anda merasa
tidak memiliki pilihan lain. Dokumen-dokumen ini, meskipun dibubuhi materai dan
tanda tangan, tidak sah jika lahir dari paksaan.
Kami menerima konsultasi dari seorang ibu di Medan, yang
dipaksa menandatangani surat perjanjian dan kwitansi penerimaan uang. Padahal,
uang tersebut tidak pernah ia terima. Ketika ia bertanya, apakah
dokumen-dokumen itu tetap sah di mata hukum, jawabannya adalah tidak.
Berikut adalah panduan hukum untuk memahami dan membatalkan
dokumen yang dibuat di bawah tekanan.
Memahami Perjanjian yang Lahir dari Paksaan
Dalam hukum perdata, sebuah perjanjian yang sah harus
memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalah adanya kesepakatan yang bebas
dan sukarela dari kedua belah pihak. Artinya, perjanjian itu tidak boleh dibuat
di bawah paksaan, penipuan, atau kekhilafan. Jika salah satu pihak
menandatangani karena terpaksa, perjanjian tersebut batal demi hukum.
Surat perjanjian yang ditandatangani, meskipun
berisi kalimat “dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan,” dapat dibatalkan di
pengadilan karena hakikatnya bertentangan dengan kenyataan.
Kwitansi Fiktif, Dokumen Palsu yang Bisa Dibatalkan
Kwitansi adalah bukti pembayaran. Namun, jika kwitansi
dibuat tanpa adanya transaksi uang yang nyata, dokumen itu disebut fiktif.
Dalam kasus ini, kwitansi yang ia tanda tangani bisa dibantah dengan bukti
yang tidak terbantahkan: mutasi rekening bank.
Mutasi rekening bank akan menunjukkan bahwa tidak ada uang
masuk yang sesuai dengan nominal di kwitansi. Bukti ini adalah senjata yang
sangat kuat untuk membuktikan bahwa kwitansi tersebut tidak mencerminkan
transaksi yang sebenarnya dan hanya merupakan rekayasa untuk menjerat Anda.
Langkah Hukum yang Bisa Ditempuh
Jangan biarkan diri Anda dirugikan. Anda memiliki hak untuk
membatalkan dokumen-dokumen ini melalui jalur hukum:
Kumpulkan Semua Bukti
Kumpulkan semua dokumen terkait,
termasuk salinan perjanjian dan kwitansi, serta yang terpenting, cetak mutasi
rekening Anda dari periode yang relevan. Jika ada saksi yang melihat Anda
ditekan, mintalah kesediaannya untuk bersaksi.
Ajukan Gugatan Perdata
Dengan bukti yang sudah terkumpul,
Anda dapat mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri di wilayah Anda.
Tujuan gugatan ini adalah meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa perjanjian
dan kwitansi tersebut batal demi hukum karena ditandatangani di bawah paksaan
dan isinya tidak sesuai dengan kenyataan.
Pertimbangkan Bantuan Hukum
Mengajukan gugatan ke
pengadilan bisa jadi menakutkan, terutama jika Anda tidak memahami hukum.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dapat membantu Anda. Banyak LBH yang memberikan
konsultasi gratis dan bahkan mendampingi Anda untuk bersidang secara mandiri
(litigant pro se), di mana Anda bisa mengurus sendiri gugatan Anda di
pengadilan dengan bimbingan penuh dari pengacara.
Anda memiliki hak untuk menuntut keadilan. Jangan biarkan diri Anda dirugikan oleh dokumen yang ditandatangani di bawah tekanan. Bukti mutasi rekening adalah senjata yang sangat kuat untuk membantah kwitansi fiktif. Dengan persiapan matang dan pendampingan hukum yang tepat, Anda dapat memenangkan perkara ini dan mendapatkan kembali ketenangan hidup Anda.