Jangan Takut! Batalkan Perjanjian dan Kwitansi yang Ditandatangani di Bawah Paksaan

Konsultasi Hukum Terkait Keabsahan Perjanjian Dan Kwitansi Di Bawah Paksaan by Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang

Jangan Takut! Batalkan Perjanjian dan Kwitansi yang Ditandatangani di Bawah Paksaan

Jangan Takut! Batalkan Perjanjian dan Kwitansi yang Ditandatangani di Bawah Paksaan



Anda mungkin pernah berada dalam situasi di mana Anda dipaksa menandatangani sebuah dokumen, entah itu perjanjian atau kwitansi, di bawah tekanan atau ancaman. Meskipun Anda tahu isinya tidak benar, Anda merasa tidak memiliki pilihan lain. Dokumen-dokumen ini, meskipun dibubuhi materai dan tanda tangan, tidak sah jika lahir dari paksaan.

 

Kami menerima konsultasi dari seorang ibu di Medan, yang dipaksa menandatangani surat perjanjian dan kwitansi penerimaan uang. Padahal, uang tersebut tidak pernah ia terima. Ketika ia bertanya, apakah dokumen-dokumen itu tetap sah di mata hukum, jawabannya adalah tidak.

 

Berikut adalah panduan hukum untuk memahami dan membatalkan dokumen yang dibuat di bawah tekanan.

 

Memahami Perjanjian yang Lahir dari Paksaan

Dalam hukum perdata, sebuah perjanjian yang sah harus memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalah adanya kesepakatan yang bebas dan sukarela dari kedua belah pihak. Artinya, perjanjian itu tidak boleh dibuat di bawah paksaan, penipuan, atau kekhilafan. Jika salah satu pihak menandatangani karena terpaksa, perjanjian tersebut batal demi hukum.

 

Surat perjanjian yang ditandatangani, meskipun berisi kalimat “dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan,” dapat dibatalkan di pengadilan karena hakikatnya bertentangan dengan kenyataan.

 

Kwitansi Fiktif, Dokumen Palsu yang Bisa Dibatalkan

Kwitansi adalah bukti pembayaran. Namun, jika kwitansi dibuat tanpa adanya transaksi uang yang nyata, dokumen itu disebut fiktif. Dalam kasus ini, kwitansi yang ia tanda tangani bisa dibantah dengan bukti yang tidak terbantahkan: mutasi rekening bank.

 

Mutasi rekening bank akan menunjukkan bahwa tidak ada uang masuk yang sesuai dengan nominal di kwitansi. Bukti ini adalah senjata yang sangat kuat untuk membuktikan bahwa kwitansi tersebut tidak mencerminkan transaksi yang sebenarnya dan hanya merupakan rekayasa untuk menjerat Anda.

 

Langkah Hukum yang Bisa Ditempuh

Jangan biarkan diri Anda dirugikan. Anda memiliki hak untuk membatalkan dokumen-dokumen ini melalui jalur hukum:

 

Kumpulkan Semua Bukti 

Kumpulkan semua dokumen terkait, termasuk salinan perjanjian dan kwitansi, serta yang terpenting, cetak mutasi rekening Anda dari periode yang relevan. Jika ada saksi yang melihat Anda ditekan, mintalah kesediaannya untuk bersaksi.

 

Ajukan Gugatan Perdata 

Dengan bukti yang sudah terkumpul, Anda dapat mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri di wilayah Anda. Tujuan gugatan ini adalah meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa perjanjian dan kwitansi tersebut batal demi hukum karena ditandatangani di bawah paksaan dan isinya tidak sesuai dengan kenyataan.

 

Pertimbangkan Bantuan Hukum 

Mengajukan gugatan ke pengadilan bisa jadi menakutkan, terutama jika Anda tidak memahami hukum. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dapat membantu Anda. Banyak LBH yang memberikan konsultasi gratis dan bahkan mendampingi Anda untuk bersidang secara mandiri (litigant pro se), di mana Anda bisa mengurus sendiri gugatan Anda di pengadilan dengan bimbingan penuh dari pengacara.

 

Anda memiliki hak untuk menuntut keadilan. Jangan biarkan diri Anda dirugikan oleh dokumen yang ditandatangani di bawah tekanan. Bukti mutasi rekening adalah senjata yang sangat kuat untuk membantah kwitansi fiktif. Dengan persiapan matang dan pendampingan hukum yang tepat, Anda dapat memenangkan perkara ini dan mendapatkan kembali ketenangan hidup Anda.