Konsultasi Hukum Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Dan Pidana Oleh Oknum Dokter (Malpraktik) by Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang

Ketika Kepercayaan Ternoda: Memperjuangkan Keadilan Melalui Tiga Jalur Hukum
Hubungan antara pasien dan dokter didasarkan pada
kepercayaan penuh. Pasien menyerahkan kesehatan, privasi, dan bahkan nyawa
mereka ke tangan dokter, berharap perlakuan terbaik sesuai standar medis dan
etika. Namun, apa yang terjadi ketika kepercayaan itu dikhianati? Apa yang
harus dilakukan ketika seorang oknum dokter diduga melakukan pelanggaran etik,
bahkan tindakan pidana?
Kami menerima sebuah konsultasi hukum dari seorang suami, yang
menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang dialami istrinya. Istrinya,
yang baru saja menjalani operasi caesar, harus kembali ke klinik karena ada
masalah pada jahitan. Namun, saat pemeriksaan, seorang oknum dokter diduga
melakukan tindakan yang tidak pantas dan membuat istrinya merasa
dilecehkan.
Kasus seperti ini sangat sensitif dan membutuhkan penanganan
yang tepat. Tindakan oknum dokter tersebut bisa dikategorikan dalam tiga jenis
pelanggaran hukum yang bisa ditempuh secara terpisah atau bersamaan.
Jalur Etik: Melaporkan ke Organisasi Profesi
Setiap profesi, termasuk dokter, memiliki kode etik yang
mengikat anggotanya. Pelanggaran terhadap kode etik ini adalah ranah dari
organisasi profesi, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui Majelis Kehormatan
Etik Kedokteran (MKEK).
Apa yang bisa Anda laporkan?
Anda dapat melaporkan dugaan
pelanggaran etik dan moral yang dilakukan oleh dokter tersebut. Ceritakan
kronologi kejadian secara detail, termasuk perlakuan yang tidak profesional,
tidak sensitif, atau yang melanggar privasi pasien.
Prosesnya
Laporan akan diajukan ke MKEK di wilayah tempat
kejadian. MKEK akan memanggil Anda, dokter terlapor, dan saksi-saksi untuk
dimintai keterangan.
Hasilnya
Jika terbukti bersalah, MKEK dapat menjatuhkan
sanksi etik kepada dokter, mulai dari teguran, skorsing sementara dari praktik,
hingga pencabutan izin praktik. Sanksi ini memang tidak memberikan ganti rugi
finansial, tetapi penting untuk menjaga integritas profesi dokter dan mencegah
hal serupa terjadi pada pasien lain.
Jalur Pidana: Laporan ke Kepolisian
Tindakan oknum dokter yang melanggar etika juga bisa masuk ke ranah pidana jika memenuhi unsur-unsur kejahatan. Anda dapat melaporkan oknum dokter tersebut ke polisi atas dugaan:
Perbuatan Cabul (Pasal 289 KUHP)
Tindakan yang melanggar
kesusilaan.
Pelecehan Seksual (UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual/TPKS)
Undang-Undang TPKS memberikan perlindungan yang lebih luas terhadap korban
pelecehan seksual, termasuk perbuatan yang bersifat non-fisik.
Tindak Pidana Lain: Seperti memaksa orang lain melakukan
sesuatu (Pasal 335 KUHP) jika ada unsur paksaan.
Prosesnya: Ajukan laporan polisi di Polres atau Polda
setempat. Pastikan Anda menyertakan semua bukti, termasuk keterangan istri
Anda, saksi (jika ada), dan rekam medis.
Hasilnya: Jika bukti-bukti cukup kuat, polisi akan melakukan
penyidikan dan, jika terbukti bersalah, dokter tersebut dapat diproses secara
pidana dan dijatuhi hukuman penjara.
3. Jalur Perdata: Gugatan untuk Ganti Rugi
Selain jalur etik dan pidana, Anda juga memiliki hak untuk
menuntut ganti rugi atas kerugian yang Anda dan istri Anda alami.
Apa yang bisa Anda tuntut? Anda dapat mengajukan gugatan
perdata ke Pengadilan Negeri untuk menuntut:
Ganti Rugi Materiil: Mengganti biaya-biaya yang mungkin
muncul akibat kejadian, misalnya biaya konsultasi psikologis atau biaya
pengobatan tambahan.
Ganti Rugi Imateriil: Ini adalah kompensasi atas kerugian
non-fisik, seperti trauma psikologis, rasa malu, dan penderitaan batin yang
dialami oleh istri Anda.
Prosesnya: Gugatan perdata diajukan ke Pengadilan Negeri
setempat. Anda harus menyertakan bukti-bukti yang menunjukkan kerugian yang
Anda alami. Laporan dari psikolog atau psikiater dapat menjadi bukti pendukung
yang kuat.
Kesimpulan: Jangan Ragu Mencari Keadilan
Tindakan oknum dokter yang tidak profesional dan melanggar
hukum tidak bisa dibiarkan. Kombinasi dari tiga jalur hukum—etik, pidana, dan
perdata—dapat menjadi strategi yang sangat efektif untuk menuntut keadilan.
Anda memiliki hak untuk melindungi diri dan keluarga dari
perbuatan yang merugikan. Kunci untuk berhasil adalah mengumpulkan bukti yang
kuat dan segera mencari bantuan hukum profesional dari pengacara yang
berpengalaman. Dengan pendampingan yang tepat, Anda dapat memastikan bahwa
oknum yang bersalah akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.