Terjebak Di Antara Penipuan Online dan Pinjaman Online, Apa Yang Harus Dilakukan ?

Terjebak Di Antara Penipuan Online dan Pinjaman Online

Terjebak Di Antara Penipuan Online dan Pinjaman Online



Seorang warga menjadi korban penipuan online di Telegram.  Modusnya adalah iming-iming tugas mudah dengan keuntungan besar.  Korban dijanjikan uangnya akan kembali jika terus transfer sejumlah uang.  Karena tergiur, korban sampai meminjam uang dari pinjol dan bank hingga total 70 juta rupiah.  Setelah sadar tertipu, korban sudah melapor ke polisi.  Namun, korban kini kebingungan menghadapi tagihan pinjol dan bank.

 

Masalah yang Dihadapi 

  • Uang 70 juta rupiah lenyap akibat penipuan online.
  • Dikejar-kejar debt collector (DC) dari pinjol dan bank untuk membayar tagihan.
  • Tidak punya uang untuk membayar tagihan pinjol dan kebutuhan hidup sehari-hari.


Solusi dan Saran Hukum

  • Korban harus terus memberikan informasi dan bukti yang dibutuhkan polisi untuk menangkap pelaku penipuan.  Laporan polisi ini penting sebagai bukti saat berurusan dengan pinjol dan bank.
  • Segera hubungi pinjol dan bank tempat meminjam uang.  Jelaskan bahwa korban tertipu dan uang pinjaman dibawa kabur penipu.  Tunjukkan salinan laporan polisi sebagai bukti.  Ajukan permohonan untuk mengatur ulang pembayaran atau mencari solusi keringanan utang.
  • Korban tidak perlu takut atau merasa terintimidasi oleh debt collector.  Ingatkan debt collector bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan sedang diurus dengan pihak pinjol dan bank.  Jika debt collector bertindak kasar, mengancam, atau menagih di luar jam wajar, laporkan ke polisi atau lembaga terkait seperti OJK (untuk bank) dan AFPI (untuk pinjol terdaftar).
  • Kasus seperti ini cukup rumit.  Korban disarankan mencari bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang.  LBH punya pengalaman menangani kasus penipuan dan bisa membantu bernegosiasi dengan pinjol/bank serta memberikan pendampingan hukum.

 

Pesan Penting 

Jangan biarkan penipuan online membuat Anda semakin terpuruk. Segera ambil tindakan hukum dan cari bantuan untuk menyelesaikan masalah pinjaman. Anda tidak sendirian!

 

Catatan : Artikel ini dibuat berdasarkan konsultasi hukum yang ada.  Untuk solusi yang lebih tepat, disarankan untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan memberikan dokumen-dokumen terkait kasus Anda.


Konsultasi Hukum Online - Penipuan Online Dan Pinjaman Online by Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang