
Istri Selingkuh, Bisakah Ayah Mendapatkan Hak Asuh Anak yang Belum Baligh? Ini Penjelasan Hukumnya!
Ketika rumah tangga dihadapkan pada perpisahan, salah satu isu paling krusial dan seringkali menyakitkan adalah hak asuh anak. Bagaimana jika perceraian terjadi karena adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu pihak, khususnya ibu? Apakah ayah masih memiliki peluang untuk mendapatkan hak asuh anak, terutama jika anak masih balita?
Sebuah konsultasi hukum dengan Lembaga Bantuan Hukum Mata
Elang menyoroti kekhawatiran yang dialami oleh Bapak A. Beliau berencana
bercerai karena istrinya terindikasi selingkuh, dan ia mempertanyakan apakah
bisa memperjuangkan hak asuh anak mereka yang masih berusia 2 tahun. Mari kita
bedah lebih lanjut berdasarkan pandangan hukum.
Prinsip Umum Hak Asuh Anak di Bawah Umur: Cenderung ke Ibu, Tapi Tidak Mutlak!
Secara umum, hukum di Indonesia, termasuk Kompilasi Hukum Islam (KHI) bagi yang beragama Islam, menyatakan bahwa hak asuh anak yang belum mumayyiz (belum bisa membedakan baik dan buruk, biasanya di bawah 12 tahun) cenderung diberikan kepada ibu. Alasannya, ibu dianggap sebagai sosok yang paling dekat dan dibutuhkan oleh anak pada usia tersebut.
Namun, penting untuk digarisbawahi: prinsip ini tidak
mutlak. Pengadilan akan selalu
memprioritaskan "kepentingan terbaik bagi anak" di atas segalanya.
Peluang Ayah Mendapatkan Hak Asuh: Perselingkuhan Ibu Bisa Jadi Kunci!
Lantas, bagaimana dengan kasus perselingkuhan yang dilakukan ibu? Di sinilah peluang bagi ayah terbuka lebar. Jika ada bukti yang menunjukkan bahwa ibu tidak cakap atau tidak pantas mengasuh anak, misalnya karena perilaku perselingkuhan yang dapat berdampak negatif pada tumbuh kembang anak, maka hak asuh bisa saja jatuh kepada ayah.
Dalam kasus Bapak A, perselingkuhan istri dapat menjadi
argumen kuat yang mendukung permohonan Bapak A untuk mendapatkan hak asuh
anak. Hal ini didukung oleh
yurisprudensi Mahkamah Agung yang menunjukkan bahwa hak asuh anak dapat
diberikan kepada ayah jika terbukti ibu berperilaku tidak baik atau tidak mampu
menjamin tumbuh kembang anak secara optimal.
Langkah-Langkah yang Dapat Dilakukan untuk Memperjuangkan Hak Asuh
Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang memberikan rekomendasi
langkah-langkah hukum yang bisa ditempuh:
- Konsultasi Lanjutan dan Pengumpulan Informasi Detail.
- Berikan informasi lebih detail mengenai dugaan perselingkuhan, bagaimana kondidi anak, dan peran Anda dalam pengasuhannya.
- Kumpulkan Bukti Perselingkuhan.
- Bukti Saksi: Cari orang-orang yang melihat langsung perselingkuhan (tetangga, teman, keluarga). Keterangan saksi sangat penting.
- Bukti Surat/Dokumen: Kumpulkan pesan teks, chat (WhatsApp/aplikasi lain), email, foto, rekaman video/audio, atau laporan kepolisian jika ada.
- Pengakuan: Jika ada pengakuan dari istri atau pihak ketiga, ini juga bisa menjadi bukti.
- Pengajuan Gugatan Perceraian dengan Tuntutan Hak Asuh Anak.
- Gugatan akan dibuat dengan jelas menguraikan alasan perceraian (perselingkuhan) dan secara tegas menuntut hak asuh anak diberikan kepada Anda.
- Gugatan akan memaparkan bahwa perilaku perselingkuhan istri dapat berdampak buruk pada anak, sehingga Anda lebih layak mengasuh.
- Gugatan diajukan ke Pengadilan Agama (bagi Muslim) atau Pengadilan Negeri (bagi non-Muslim) sesuai domisili istri.
- Proses Persidangan.
- Akan ada tahap mediasi. Jika gagal, dilanjutkan dengan pembuktian.
Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang akan mendampingi Anda dalam
setiap tahapan persidangan, mulai dari pembacaan gugatan, pembuktian (saksi dan
bukti), hingga putusan.
Memastikan semua bukti disajikan dengan baik dan argumen
hukum disampaikan secara efektif.
Pentingnya Pendampingan Hukum Profesional
Mengingat kerumitan kasus perceraian dan perjuangan hak asuh
anak, terutama dengan adanya faktor perselingkuhan, sangat disarankan untuk
menggunakan jasa pendampingan hukum.
Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang siap membantu dan mendampingi Anda,
memastikan hak-hak Anda, khususnya hak asuh anak, dapat diperjuangkan secara
maksimal di pengadilan.
Jangan ragu untuk mencari konsultasi hukum jika Anda menghadapi situasi serupa. Memahami hak dan langkah hukum yang tepat adalah kunci untuk memperjuangkan masa depan terbaik bagi anak Anda.
Konsultasi Hukum Online Hak Asuh Anak Dalam Perceraian Karena Istri Selingkuh by Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang