
Terjebak Ancaman Video Asusila dan Janji Palsu? Ini Langkah Hukum Melawan Pelaku!
Pernahkah Anda mengalami situasi yang sangat meresahkan
seperti diancam akan disebarkan video pribadi atau menjadi korban janji palsu
yang berujung pada kerugian? Kasus seperti ini sangat serius dan memiliki
konsekuensi hukum. Penting untuk diketahui bahwa Anda tidak sendirian dan ada
jalur hukum yang bisa ditempuh untuk melindungi diri Anda.
Sebuah konsultasi hukum dengan lembaga bantuan hukum LBH
Mata Elang baru-baru ini menyoroti kasus Saudari T dari Malang. Ia mengalami
ancaman dari mantan kekasihnya yang akan menyebarkan video asusila pribadinya
jika Saudari T membicarakan hubungan mereka kepada keluarga. Mantan kekasihnya
juga mengingkari janji untuk menikahinya setelah sebelumnya melakukan hubungan
badan.
Memahami Isu Hukum yang Timbul
Berdasarkan kasus Saudari T, ada dua isu hukum utama yang
perlu dipahami:
Ancaman Penyebaran Video Asusila
Ancaman ini adalah tindak
pidana serius. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (1), mengatur bahwa
menyebarkan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik bermuatan
kesusilaan secara sengaja dan tanpa hak, dapat dipidana penjara hingga 6 tahun
dan/atau denda hingga 1 miliar rupiah. Bahkan, ancaman untuk menyebarkan video
asusila itu sendiri sudah merupakan bentuk pengancaman yang bisa dipidanakan,
meskipun video tersebut belum sempat disebarkan. Selain itu, Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga bisa diterapkan, seperti Pasal 368
tentang Pemerasan dan Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Janji Pernikahan yang Tidak Dipenuhi
Dalam hukum Indonesia,
janji pernikahan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat untuk menuntut
pernikahan secara paksa. Namun, jika ada kerugian material yang timbul akibat
janji tersebut (misalnya, biaya yang sudah dikeluarkan untuk persiapan
pernikahan), pihak yang dirugikan dapat menuntut ganti rugi perdata. Meski
begitu, fokus utama dalam kasus seperti ini adalah ancaman penyebaran video.
Langkah-Langkah yang Harus Segera Anda Lakukan
Jika Anda mengalami situasi serupa, Lembaga Bantuan Hukum
Mata Elang merekomendasikan langkah-langkah berikut:
Kumpulkan Bukti Kuat
Simpan screenshot atau rekaman
percakapan (chat, telepon, voice note) yang berisi ancaman penyebaran video
asusila dari pelaku. Ini adalah bukti paling penting untuk laporan polisi.
Tuliskan secara rinci semua
kejadian, termasuk tanggal, waktu, dan apa yang dikatakan pelaku.
Buat Laporan Polisi (LP)
Dengan membawa bukti-bukti
yang terkumpul, laporkan ancaman ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
(SPKT) di kantor polisi terdekat (Polsek atau Polres di kota Anda).
Ceritakan kronologi kejadian dan
fokus pada ancaman penyebaran video. Sampaikan bahwa Anda merasa terancam dan
khawatir atas keselamatan pribadi dan reputasi Anda.
Setelah laporan diterima, polisi akan
melakukan penyelidikan. Anda mungkin akan dimintai keterangan lebih lanjut.
Pastikan Anda mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP).
Lindungi Diri Anda
Sebisa mungkin, hindari berkomunikasi
langsung dengan pelaku. Jika terpaksa, pastikan ada bukti rekam.
Jangan pernah
memberikan informasi atau data pribadi lebih lanjut kepada pelaku.
Jika Anda merasa nyaman, beri tahu
anggota keluarga atau teman terpercaya mengenai situasi ini agar mereka dapat
memberikan dukungan dan pengawasan.
Pertimbangkan Ganti Rugi Perdata (Opsional)
Jika ada kerugian material yang jelas dan dapat dibuktikan
akibat janji pernikahan yang tidak ditepati, Anda bisa mempertimbangkan untuk
mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi. Namun, ini adalah langkah
sekunder setelah ancaman penyebaran video ditangani.
Pentingnya Pendampingan Hukum
Mengingat kompleksitas kasus semacam ini, sangat disarankan untuk menggunakan jasa pendampingan hukum. Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang siap mendampingi Anda dalam setiap tahapan, mulai dari pengumpulan bukti, penyusunan kronologis perkara, pelaporan ke polisi, hingga proses hukum selanjutnya. Pendampingan hukum akan memastikan bahwa hak-hak Anda terlindungi, proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan Anda mendapatkan keadilan.
Jangan ragu untuk mencari konsultasi hukum jika Anda
menghadapi situasi yang mengancam keselamatan dan reputasi Anda. Melangkah
dengan dukungan hukum adalah kunci untuk melindungi diri Anda.
Konsultasi Hukum Online – Ancaman Penyebaran Video Asusila Dan Janji Tidak Dipenuhi by Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang